Notification

×

Iklan

Iklan

Perizinan PT. Cipta Perkasa Mandiri 'Bodong', DPMPTSP Sukabumi Beri Ancaman Ini

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:51 WIB Last Updated 2025-03-20T21:48:19Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menegaskan perusahaan peternakan ayam petelur PT Cipta Perkasa Mandiri di Kecamatan Kalapanunggal, belum memproses perizinannya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan peternakan ayam petelur PT Cipta Perkasa Mandiri berada di Wilayah Kampung Sinagar, Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Bagian analisa kebijakan DPMPTSP Kabupaten Sunabumi, Budi Surya menyatakan bahwa proyek tersebut akan dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dilengkapi.

"Kami akan menutup sementara pembangunan proyek ini karena perizinannya belum ditempuh atau dikantongi," Kata Budi, Kamis (20/3/2025).

Menurut Budi, penghentian proyek ini tidak hanya karena masalah administrasi perizinan, tetapi juga sebagai respons terhadap pengaduan warga yang merasa keberatan dengan keberadaan peternakan ayam tersebut.

"Kami hanya menjalankan tugas untuk menertibkan pembangunan proyek yang belum memiliki izin yang berlaku, sekaligus menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat sekitar," katanya.

Budi menegaskan bahwa DPMPTSP  Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang beroperasi tanpa izin resmi.

"Jika PT. Cipta Perkasa Mandiri tidak segera mengurus izin, maka langkah lebih lanjut, termasuk penutupan permanen, dapat dilakukan". Pungkasnya. **(Red). 
×
Berita Terbaru Update