PASUNDAN POST | SUKABUMI — Dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/3/2025) banyak hal disoroti anggota dewan.
Rapat ini membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan perubahan tersebut.
"Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Sementara Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya pembahasan yang objektif dalam menyepakati Raperda ini.
Mereka berharap komisi atau panitia khusus (Pansus) DPRD dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini tetap mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi," kata perwakilan fraksi.
Selain itu, mereka menyoroti pentingnya penyelesaian pembahasan secara tepat waktu agar sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Sedangkan Fraksi Gerindra menilai perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis bagi perkembangan BPR Sukabumi. Namun, mereka mengusulkan agar bank ini bertransformasi menjadi BPR Syariah agar lebih inklusif dan sejalan dengan visi religius Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap BPR Sukabumi dapat berkembang lebih jauh, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah agar lebih kompetitif dan memiliki segmentasi pasar yang lebih luas,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra.
Mereka juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan agar BPR dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (*)