PASUNDAN POST | SUKABUMI — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh komisioner masing-masing bidang, menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs H. Asep Japar, M.M. dan H. Andreas, S.E sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut hadir dalam Rapat pleno tersebut, yang berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu, Sukabumi.
"Pesan khususnya pertama, saya ucapkan selamat atas ditetapkannya menjadi bupati dan wakil bupati terpilih," kata dia, pada Kamis (5/2/25).
Kemudian, lanjut Budi, yang kedua, mudah-mudahan bupati dan wakil bupati beserta DPRD bisa berkolaborasi dan bersinergi lebih baik lagi ke depan.
Usai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024, Budi Azhar Mutawali optimis pembangunan Sukabumi akan lebih baik lagi kedepan.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan Kabupaten Sukabumi. (R/01)