Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Terima Surat Balasan Kejagung, LSM Simba Indonesia Apresiasi Tindak Lanjut Dugaan Pungli PTSL di Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:07 WIB Last Updated 2025-01-16T11:21:46Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI - Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Solidaritas Insan Membangun Bangsa (SIMBA) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Aldy Rifaldi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindak lanjut dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan Aldy usai menerima surat balasan dari Kejagung Nomor: R-64/F.2/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025 mengenai pemberitahuan tindak lanjut dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

"Kami apresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejagung, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukabumi tengah disorot. Sebab, program tersebut disinyalir menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh petugas". Ungkap Aldy kepada Pasundan Post Kamis (16/1/25).

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sehubungan dengan surat saudara bulan desember 2024 hal tersebut pada pokok surat yg ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, bersama ini disampaikan bahwa terhadap penanganan pelaporan a quo telah di serahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan  surat nomor : F.2/R-37/F.2/Fd.1/01/2025. Tanggal 2 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti

"Aparat penegak hukum sepertinya kesulitan membuktikan pelanggaran tersebut karena minimnya bukti dan keberanian masyarakat untuk melapor, tetapi dengan adanya keluhan masyarakat yang disertai penyataan, dan beberapa bukti petunjuk awal yang diberikan kepada kami,  kita langsung buat lapdumasnya". Jelasnya.

Lebih lanjut, Aldy menyampaikan akan melakukan investigasi menyeluruh atas pekerjaan tersebut sebagai data tambahan.

"Guna menyelidiki penyidikan di Kejagung, melalui Kejati Jawa Barat dan kami berharap pihak penyidik ​​lebih serius menangani permasalahan tersebut," ungkapnya. *(Red).
×
Berita Terbaru Update