Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Pertama, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda Penting

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB Last Updated 2025-02-11T14:15:34Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Memasuki kerja awal tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pertama yang membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, mengagendakan penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda prakarsa.

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam pembahasan kebijakan yang memiliki dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2025, yaitu penyampaian nota Raperda inisiatif DPRD. Ada tiga Raperda yang kita bahas, yakni tentang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan," kata Budi, pada Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan bahwa tahap ini masih berupa penyampaian nota pengantar, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna berikut dengan jawaban dari Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati Sukabumi. (*)
×
Berita Terbaru Update