Notification

×

Iklan

Iklan

Budi Azhar Ajak Menyatukan Langkah dan Visi Dalam Menyusun RKPD Kabupaten Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB Last Updated 2025-02-11T14:48:55Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, pembahasan RKPD tahun 2026 dapat dijadikan sebagai pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi kedepan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Kick off meeting penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2026 di Balai Pangripta gedung Bappelitbanga, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin, (13/1/2025).

Ia menilai, proses penyusunan RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, dan dokumen tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 mendatang.

Sehingga, menurut Budi Azhar, proses dalam pembahasan RKPD tersebut dibutuhakn komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun unsur unsur masyarakat terkait.

"Semua itu dimaksudkan agar pembangunan yang direncanakan benar benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

Budi Azhar menambahkan, dalam pembahasan RKPD 2026 ini DPRD kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan memastikan penyusunannya berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

"Kami juga akan mengawal agar RKPD ini selaras dengan visi-misi pembangunan kabupaten sukabumi, serta memperhatikan target pencapaian pembangunan nasional," imbuhnya.

Budi menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan semua pihak dalam penyusunan RKPD 2026, yang nantinya sebagai pedoman bersama, seperti harus sebagai prioritas pembangunan, dengan mampu menjawab isu-isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya, tegas Budi Azhar, partisipasi masyarakat, dimana dalam penyusunan RKPD 2026, sudah seharusnya memang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam prosesnya.

"Jadi aspirasi yang berasal dari masyarakat akar rumput harus menjadi bagian integral dari perencanaan,” pungkasnya. 

Lebih lanjut, Budi Azhar mengajak kepada seluruh pihak untuk menyatukan langkah dan visi dalam menyusun RKPD kabupaten sukabumi tahun 2026. (*)

×
Berita Terbaru Update