Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

Kamis, 19 September 2024 | 18:20 WIB Last Updated 2024-09-29T16:26:14Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi umumkan Pimpinan DPRD yang baru dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-5 pada tahun sidang 2024. Kamis, (19/09). Sesuai hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa Pelaksanaan rapat paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka pengumuman dan penetapan calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029  dan pengambilan keputusan DPRD, serta penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara.

“Hari ini kami putuskan dan tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa penentuan pimpinan sesuai dengan akumulasi perolehan suara dan usulan dari ketua partai masing-masing,” ungkap Ferry.

Pimpinan Sementara DPRD, mengatakan sebagaimana surat usulan rekomendasi dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat yaitu, Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai Golkar, Yudha Sukmagara dari Gerindra sebagai Wakil Ketua, H.Usep dari PKB sebagai wakil ketua, Ramzi Akbar Yusuf dari PKS sebagai wakil Ketua.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD juga mengatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada  pimpinan sementara DPRD, yang selanjutnya berdasarkan pengajuan tersebut.

Atas dasar hal tersebut, bahwa usulan rekomendasi DPP dari keempat Partai Politik untuk calon Pimpinan DPRD, telah diputuskan.

“Dengan telah ditetapkannya Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, saya selaku pimpinan sementara DPRD berharap Sekretariat DPRD untuk segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini, agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya, sehingga Pimpinan DPRD definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah, serta Alat Kelengkapan DPRD yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan,” ungkap Ferry.

Pimpinan Sementara DPRD juga menghimbau kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan DPRD, dan panitia khusus yang akan membahas  peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan yang mekanisme pemilihan alat kelengkapan DPRD dan panitia khusus  disesuaikan peraturan yang berlaku yang selanjutnya akan ditetapkan secara resmi oleh  pimpinan DPRD definitif.

“Terkait dengan tanggal pelaksanaan rapat kerja ini, dari ke 7 (tujuh) fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD, dilaksanakan pada minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update