Notification

×

Iklan

Iklan

DLHK Cianjur Sidak TPS Ilegal di Jalan Mariwati, Jika Terbukti Pemilik Lahan Akan Ditindak Tegas

Jumat, 09 Agustus 2024 | 23:27 WIB Last Updated 2024-08-09T18:39:35Z
CIANJUR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Cianjur, melakukan sidak tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sidak dilakukan DLHK Kabupaten Cianjur pada Rabu (7/8/24) kemarin. Setelah adanya pemberitaan TPS ilegal di Jalan Raya Cipanas Mariwati tepatnya di kampung Cinunjang, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan penelusuran, TPS ilegal itu diduga sengaja dibuat untuk penampungan sampah sampah dari perumahan Bogenvile 2 Estate di Cipanas.

Ironisnya, perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh para pengurus perhimpunan perumahan Bogenvile 2 Estate itu sejak puluhan tahun lalu.

Terkait adanya temuan tersebut, fungsional DLHK Kabupaten Cianjur Sugandi mengatakan, pihaknya segera akan meminta klarifikasi kepada pemilik lahan yang sudah dijadikan TPS.

"Kalau ini benar lahan pribadi kita ada koordinasikan dulu, apakah menggunakan urugan bercampur sampah memang disengaja dengan indikasi lahan tersebut mau dipakai untuk bangunan atau apa,"ucapnya.

Ia menjelaskan, jika sampah sampah komersil tersebut terbukti sengaja dibuang oleh pemilik lahan. Maka pihaknya meminta kepada pemilik lahan untuk segera mengangkut kembali sampah sampah yang sudah dibuang ke TPA yang sudah disediakan oleh pemerintah.

"Jika terbukti untuk penindakan hukumnya, kita serahkan ke PPLH khusus bidang lain. Karena kita hanya memproses sampai sementara ini," paparnya.

Hal senada diucapkan, Kepala DLHK Kabupaten Cianjur Komarudin. Ia akan menindak tegas kepada para pelaku dengan sengaja terang terangan membuat TPS ilegal.

"Kita akan lihat dulu permasalahan, kalau terbukti kita akan berikan sanksi," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Perumahan Bogenvile 2 Estate Awang pun membantah, jika lahan miliknya yang berada di Jalan Mariwati tersebut telah dijadikan tempat pembuangan sampah dari perumahannya.

Awang berdalih, sampah dari perumahannya yang selama ia buang hanya berjenis sampah rumput.

"Itu bukan sampah rumah tangga tp rumput dan selama ini tidak pernah ada warga protes," singkatnya.(***)

×
Berita Terbaru Update