Notification

×

Iklan

Iklan

TPS Liar Bikin Resah Warga Sukaresmi, Diduga Oknum Pemilik Tanah Terlibat Menfasilitasi

Senin, 29 Juli 2024 | 11:45 WIB Last Updated 2024-07-29T04:51:06Z
CIANJUR - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Raya Mariawati tepatnya di Kampung Cinunjang Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuat warga resah.

Ironisnya, selain jaraknya hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Keberadaan TPS liar itu tepat berada diatas aliran sungai.

Hal ini, tentunya bisa berdampak pada kesehatan warga dan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan penelusuran, usut punya usut, diduga tumpukan sampah liar itu berasal dari warga perumahan Bogenvile 2 Estate yang sengaja dibuang oleh oknum pengurus perumahan.

Bahkan praktek tidak terpuji itu sudah dilakukan oleh pengurus perumahan itu sejak puluhan tahun lalu.

Samsu (57) warga sekitar pun membenarkan, jika sampah sampah yang sudah menggunduk dari ujung tebing bibir sungai hingga keatas pinggir jala raya itu berasal dari wilayah Cipanas yang sengaja dibuang oleh pemilik lahan.

"Lahannya memang punya Pak Awang, sampah sampah itu juga berasal dari Cipanas yang sengaja dibuang kesini sementara warga sekitar tidak boleh membuang sampah di lahan itu hanya khusus untuk pemilik lahan,"bebernya. Senin (29/7/24).

Samsu pun berharap, pemerintah setempat segera menindak para pelaku pembuang sampah itu. Karena dapat merugikan warga sekitar.

"Jelas sama saja membuang penyakit ke tempat kami, saya harap pemerintah desa dapat menindak segera permasalahan ini," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Asep (31) warga sekitar mengaku, sangat resah dengan keberadaan tempat pembuangan sampah liar itu lantaran sering mengeluarkan bauk tak sedap apabila basah diguyur hujan.

"Karena baunya itu sudah sangat mengganggu," ucapnya.

“Semoga cepat ditindak, karena persoalan ini tak hanya bagi warga, tapi juga lingkungan," tambahnya.

Disisi lain, Kepala Desa Cikancana Nanang mengatakan, pihaknya segera akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menindak segala kegiatan yang merugikan warganya.

Nanang mengaku, meski pihaknya telah melakukan upaya pemagaran diarea lahan tersebut untuk tidak melakukan kegiatan pembuangan sampah.

"Karena kebetulan TPS itu posisi ada jalan Kabupaten Cianjur, saya minta Pemkab Cianjur menindak segera," tegasnya.

Sementara itu, kepala pengurus perhimpunan warga Bogenville 2 Estate Awang saat dikonfirmasi melalui saluran aplikasi whatsapp belum memberikan keterangan resmi.(***)
×
Berita Terbaru Update