Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kasus Pemerkosaan Putri Kecantikan Palabuhan Ratu, DPRD Kabupaten Lebak Akan Konsultasi Ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Juli 2024 | 20:06 WIB Last Updated 2024-07-22T13:06:06Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Agil Zulfikar beserta anggota DPRD Musa Weliansyah dari Fraksi PPP mendatangi Polres Sukabumi, pada Senin (22/07/2024).

Agil mengatakan, kedatangannya di Polres Sukabumi guna memberikan dukungan moril terhadap Keluarga korban kasus pemerkosaan yang menimpa Putri Kencatikan Palabuhanratu pemberitaannya sempat viral belakangan ini. 

Menurutnya, korban merupakan salah satu anak dari anggota DPRD Kabupaten Lebak diduga di Rudapaksa oleh oknum Ketua Hari Nelayan ke 64 Palabuhanratu.

Kepada pewarta di depan kantor Satresktim Polres Sukabumi Agisl menyebutkan, "pertama kita memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban, bahwa mereka tidak sendirian," tukasnya.

"Kami ikut memberikan dukungan dan insha Allah akan mengawal sampai kasus ini tuntas dan terang benderang," tegas Agil.

Yang kedua juga, sambung Agil, kami ingin mengetahui sudah sejauh mana tahapannya berlangsung.

"Yang terakhir, kami titipkan harapan kami juga mengapresiasi kepada kepolisian bahwa tahapan ini terus berjalan, namun di akhir kami memberikan titipan harapan bahwa agar segera terduga pelaku itu segera diadili. Segera ada penetapan, berikan kami terang benderang, wabil khusus ke keluarga korban," ungkap Agil.

Tadi kami sudah mendapat informasi terkait perkembangan kasus itu, Agil pun menjelaskan bahwa keluarga korban itu termasuk keluarga besar institusi kami.

"Meskipun bukan anggota DPRD, tapi kami punya kewajiban, siapa pun itu yang berasal dari Lebak kami harus melakukan pendampingan, harus kami dukung supaya tidak sendirian," ujarnya.

Ditempat yang sama, Musa Weliansyah anggota DPRD Kabupaten Lebak yang sekarang Caleg terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dati fraksi PPP menyampaikan, apresiasi terhadap jajaran reserse Polres Sukabumi dalam hal ini kanit PPA yang sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Artinya ketika sudah naik status ke penyidikan, sudah ada SP2HP dari kepolisian ke kejaksaan, dan itu tandanya kita optimis bahwa proses ini berjalan sesuai dengan SOP," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Musa, ada hal yang ingin saya sampaikan kenapa dalam kasus PPA ini kan korbannya anak dibawah umur, artinya ada hak dan ada batasan yang perlu kita sampaikan, termasuk identitas korban dan alamat  kita mungkin hanya bisa menyembunyikan misalkan sampai ke tingkat kecamatan.

"Kepada teman-teman media di Sukabumi juga kita sama-sama mengawal kasus ini, bukan hanya yang terjadi pada korban yang satu ini, tapi semua korban. Karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur hampir di semua daerah ini meningkat," jelas Musa.

Namun demikian, masih kata Musa, kita juga harus menjaga hak-hak mereka. Itu kan harus dilindungi, jangan sampai identitasnya dibuka begitu luas itu yang ingin kami sampaikan.

"Kami tadi disambut baik oleh Pak Kasat Reskrim dan juga Pak kanit PPA dan mereka optimis ini bisa segera ditingkatkan lagi nanti setelah pemeriksaan saksi, kemudian terlapor untuk segera menetapkan tersangka setelah gelar perkara nanti, mudah-mudahan Minggu ini sudah penetapan tersangka," papar Musa.

Pada sisi lain, lanjut Musa, kami juga atas nama DPRD Kabupaten Lebak memberikan support dan apresiasi dan meminta agar secepatnya kasus ini ketika memang sudah memenuhi dua alat bukti, permulaan yang cukup, apalagi statusnya sudah naik ke penyidikan.

"Sudah tidak ada alasan bagi polisi untuk segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Nah ini kan kasusnya luar biasa, pelanggaran terhadap undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 pasal 81, artinya ancaman pidananya sudah cukup berat, jadi tidak ada alasan lagi proses ini untuk dianggap sepele," tegas Musa.

Kemudian, Musa mengungkapkan, bahwa opini yang berkembang di masyarakat seolah-olah ada backing, karena beliau adalah aktivis, beliau adalah orang partai politik.

"Kami percaya apa yang disampaikan oleh Pak kasat tadi, bahwa beliau tegak lurus, ikhlas di dalam penegakan supremasi hukum. Artinya siapapun itu, mau siapa di belakangnya, tidak ada alasan bagi penyidik untuk memperlambat atau mempersulit," tandasnya. 

"Apa yang disampaikan tadi yang membuat kami lega termasuk optimis minggu ini  sampai dengan Kamis pemanggilan terhadap korban, dan kami sampaikan alasan kenapa setelah penyidikan pelapor juga belum melakukan penahanan, karena sampai hari ini kooperatif," katanya.

Musa kembali menjelaskan bahwa tadi beliau juga menyampaikan, bahwa terlapor tidak akan melarikan diri, mungkin ya ketika memang ini proses selanjutnya. Namun demikian saya ingatkan kepada terduga pelaku lebih baik segera menyerahkan diri, dan info dari pada keluarga korban juga ada utusan dari pengacaranya, datang untuk supaya mediasi. 

"Saya kira kasus ini kalau kami di Lebak ya jarang sekali ada mediasi dalam kasus ini, dan semua ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. jadi itu mungkin kita tetap akan mengawal dan saya juga Insya Allah akan komunikasi dengan penyidik di Polres Sukabumi, Kanit maupun Pak kasat kita akan coba terus menanyakan kabar perkembangan penanganan perkaranya," pungkasnya.

Jadi kedatangan kami ke sini, tambah Musa, sekaligus juga kami saat ditugaskan oleh pimpinan untuk konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Sejauh mana peran DPRD di dalam melakukan pengawasan terhadap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga pelecehan seksual, itu yang ingin kami konsultasi juga dengan pimpinan DPRD kabupaten sukabumi," tandasnya. (rd)

×
Berita Terbaru Update