Notification

×

Iklan

Iklan

Siswi SMP di Cianjur Diduga Jadi Korban Bullyng

Senin, 22 Juli 2024 | 21:57 WIB Last Updated 2024-07-22T19:16:25Z
 

CIANJUR - Seorang siswi baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 di Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban perundungan (bullyng) sesama pelajar. 


Mirisnya ditengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diketahui korban inisial AD (12) dianiaya pelaku hingga mengalami luka dan trauma.


Berdasarkan keterangan, kejadian bermula ketika korban mengikuti kegiatan fashion show saat MPLS. Namun setelah selesai, korban tiba-tiba dihampiri oleh siswi lainnya. 


"Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku," ujar paman korban yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/7/2024) kemarin.


Menurutnya, saat kejadian beberapa siswa yang melihat aksi pelaku sempat melarang. Namun pelaku tetap melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap korban.


"Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik," kata dia.


Atas kejadian itu, korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengeluhkan sakit dibagian alat vital. Tak hanya itu, korban juga trauma hingga enggan untuk bersekolah.


"Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit," ucapnya.


Dia menyangkan aksi tersebut bisa terjadi di tengah MPLS. Apalagi sebelumnya Pemkab Cianjur sudah menekankan untuk tidak terjadi perundungan dan kekerasan selama masa MPLS.


"Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana," kata dia.


Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Helmi, mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait kejadian tersebut. 


"Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa," kata dia.


Helmi mengatakan segala bentuk perundungan dan kekerasa tidak dibenarkan. Bahkan sebelumnya Disdikpora kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan MPLS yang harus bebas dari perundungan dan kekerasan.


"Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.(***)

×
Berita Terbaru Update