Notification

×

Iklan

Iklan

Lawan Mafia Tanah, Massa GRIB JAYA Gruduk Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi

Rabu, 17 Juli 2024 | 20:17 WIB Last Updated 2024-07-17T13:17:19Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Sukabumi melakukan pendampingan terhadap Anggota Keluarga Besar Ormas tersebut dengan menyambangi Kantor ATR BPN Sukabumi, yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Rabu (17/07/2024).

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi, Susman Kushermanto mengatakan, bahwa pihaknya mengunjungi ATR BPN dalam rangka pendampingan terhadap Ahli Waris dari Cius Suneo.

"Kemarin, telah terjadi beberapa surat dilayangkan dari pihak ahli waris kepada Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi, tidak ada tanggapan ataupun respon. Sebetulnya, ahli waris ini adalah anggota keluarga besar GRIB. Setelah kita tahu kronologis permasalahannya, makanya kita adakan pendampingan terhadap anggota keluarga besar kita, GRIB," tuturnya.

Menurutnya, Anggota Keluarga GRIB merasa teraniaya (terdzolimi) dengan adanya kegiatan oknum Mafia tanah yang tidak jelas. Ahli waris sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali, namun dari pihak Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi tidak ada respon (tanggapan).

"Jadi makanya itu, kita fasilitasi, Alhamdulillah hari ini ada Audens. Tiga kali melayangkan surat tidak ada tanggapan. Setelah GRIB JAYA Kabupaten sukabumi melayangkan surat ke pihak ATR BPN Sukabumi, ada respon. Sehingga sekarang ini untuk auden untuk proses bagaimana mencari keadilan yang sebenarnya gitu terhadap tanah yang ada sekarang di wilayah Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi yang saat ini diduduki dan dikuasai oleh PT. Bogorindo Cemerlang," bebernya.

Selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi, Susman Kushermanto berharap terhadap ATR BPN Kabupaten Sukabumi, untuk segera menindaklanjuti permohonan dari Ahli Waris. Salah satunya untuk pembekuan SHGB yang sudah keluar dan juga hentikan proses kegiatan pembuatan SHGB yang diajukan sekarang. 

"Dan tolong, juga kepada pihak PT. Bogorindo Cemerlang tidak ada kegiatan lagi, tidak ada kegiatan lagi di lokasi yang sekarang lagi kita ajukan untuk keadilannya ini untuk ahli waris," pintanya.

Lebih lanjut, Susman mengungkapkan bahwa seluruh tanah yang ada di duduki oleh PT. Bogorindo Cemerlang ini, kurang lebih 760 M2 atau sekitar 76 Hektar. Yang saat ini, SHGB yang sudah keluar adalah sekitar 24 Hektar. Sedangkan pengajuan SHGB yang sekarang ada sekitar 60-an.

Suswan menegaskan, "Apabila tidak ada respon sama sekali dari pihak Pemerintahan, khususnya Kepala ATR DPN Sukabumi, kita kasih tempo waktu seminggu dari sekarang. Apabila tidak ada respon, kami akan mengerahkan masa sebanyak-banyaknya, minimal 5000 masa dan dukungan DPC se-Jawa Barat. Itu sudah kita koordinasikan dengan Dewan Pembina Pusat, Bapak H. Prabowo Subianto dan Ketua Umum kita Bapak Haji Hercules De Marshal," tegasnya.

Dikesempatan tersebut, turut mendampingi ahli waris, diantaranya Ketua DPD Grip Jaya Provinsi Jawa Barat Gabriel Alexander, OKK Jerry, Saiful Rohman (Abah Masyur) bersama Sekretaris Adiat (yang dikuasakan oleh ahli waris). (rl/red)

×
Berita Terbaru Update