Notification

×

Iklan

Iklan

3 Ormas Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Ini Tuntutannya

Senin, 15 Juli 2024 | 15:06 WIB Last Updated 2024-07-15T08:06:54Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — Lagi, tiga Organisasi Masyarakat di Sukabumi (GEMPAR, ANNAHL dan Saung Silaturahmi Anom Kalijaga) melakukan Aksi Damai SUKABUMI BEUNTA jilid II, di depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/07/2024).

Aksi Damai tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dari pada aksi Sukabumi Beunta pertama, pada tanggal 26 Juni 2024, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Selain sebagai kontrol sosial, sesuai dengan salah satu Tupoksi ORMAS terhadap berjalannya Roda Pemerintahan khususnya di Kabupaten Sukabumi, Ketiga Ormas ini ingin menunjukan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi) dalam melaksanakan tugasnya, yaitu pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus PKBM Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang sedang berjalan.

Dalam orasi unras, mereka di lapangan menemukan terkait dugaan Korupsi penggelembungan Gaji Pegawai Organik di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

"Oleh karena itu, kami dari 3 ORMAS akan melakukan Aksi Damai, yang mana ini bentuk kecintaan kami terhadap Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," tutur Salah satu Peserta Ormas dalam orasinya.

Mereka juga menegaskan, bahwa UNRAS ini tidak ada muatan politik apalagi menjelang Pilkada Serentak.

Sampai berita ini diturunkan, aksi UNRAS masih berlangsung, karena mereka menginginkan bertemu langsung dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi. (Dasep Maulana)
×
Berita Terbaru Update