PASUNDAN POST | SUKABUMI — Setelah Sepakati Raperda Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Sukabumi Siap Naik Satu Tingkat
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini terealisasi.
Dengan pengesahan raperda ini tentu akan membantu target kenaikan satu tingkat terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu (19/6) dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, menyampaikan Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD MUHAMMAD YUSUF, ST.
Selanjutnya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak hak anak dan memastikan anak anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” kata Yudha.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT," imbuhnya.
Hadir dalam acara Rapat Paripurna hari ini, selain Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD. (Red)