Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Cipanas Siap Pertahankan Status SNI

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:47 WIB Last Updated 2024-06-19T11:47:57Z
CIANJUR - Guna mempertahankan predikatnya sebagai pasar tradisional berstandar nasional Indonesia (SNI), Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah mempersiapkan syarat SNI dari lembaga sertifikasi produk.
 
Kepala Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cipanas R Soni Nurmawan mengatakan, saat ini Pasar Cipanas sedang mempersiapkan survailen dari LSPRO PPMB terkait Pasar Cipanas yang ingin kembali meraih status SNI.

Menurut Soni, Pasar Cipanas telah memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2019 dan sertifikat SNI berlaku selama lima tahun. 

"Namun setiap masa habis harus dinilai kembali untuk memastikan beberapa kriteria penilaian SNI," katanya kepada wartawan. Rabu (12/6/24).


Soni menerangkan, guna memenuhi layak apa tidaknya Pasar Cipanas mendapat kembali predikat SNI. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan beberapa fasilitas umum seperti tong sampah, wc untuk disabilitas, alat ukur kilogram (Kg) bentuk digital dan tempat cuci tangan.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan  kekurangan lima item tersebut," ujarnya.

Sony menjelaskan, pasar berstandarisasi Nasional Indonesia, bukan untuk kepentingan instansinya saja, akan tetapi  untuk para pedagang. Sebab, SNI juga bermanfaat bagi para pedagang.

"Nantinya para calon konsumen akan memperoleh jaminan standar mutu jika berbelanja di Pasar Cipanas, seperti keamanan, kenyamanan, pelayanan," tukasnya.

Sementara itu, Yusa (54) salah satu pedagang Pasar Cipanas mengaku, bangga Pasar Cipanas tengah mempersiapkan untuk mengantongi kembali sertifikat SNI.

"Jelas bangga, karena secara tidak langsung predikat SNI tersebut telah memberikan jaminan bagi para pengunjung Pasar Cipanas," ucapnya.

Yusa menerangkan, tentunya jaminan  tersebut meliputi barang - barang yang dijual mulai sandang pangan serta keamanan, kenyamanan dan kebersihan.

"Insya allah Pasar Cipanas akan semakin ramai dikunjungi karenan ada jaminan," pungkasnya. (***)
×
Berita Terbaru Update