PASUNDAN POST | SUKABUMI — Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan kegiatan Reka Adegan (Rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Sutarjo alias Mak Ceuce (54), yang berlokasi di Perum Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jum'at (17/05/2024).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, yang memimpin kegiatan Rekonstruksi tersebut kepada awak media mengatakan, "Ada 27 (Dua Puluh Tujuh) adegan yang dilakukan baik oleh Tersangka maupun Saksi," katanya.
Kegiatan Rekonstruksi itu, kata AKP Ali, menghadirkan Tersangka A (20 tahun), para Saksi, dan juga disaksikan oleh Jaksa dan Kuasa Hukum.
"Untuk adegan pembunuhan oleh Tersangka kepada Korban ada pada adegan nomor 14 sampai 15," beber Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Dalam kegiatan Rekomendasi tersebut, sambung Ali, Polisi tidak menemukan fakta yang baru masih sesuai dengan pengakuan Tersangka dalam pemeriksaan di BAP.
Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan penemuan mayat yang bersimbah darah. Dan ternyata, Korban yang merupakan seorang ART, diduga di bunuh oleh temannya sendiri Tersangka, di rumah majikan Korban di Perum Frinanda Palabuhanratu. (Dasep M)