PASUNDAN POST | SUKABUMI — Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54 tahun).
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas IPTU Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media.
"Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda," ungkap Aah, Sabtu (04/05/24) siang ini.
Aah menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di bis angkutan umum jurusan Palabuhanratu - Bogor dalam upaya melarikan diri.
"Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan Bus," terang Aah.
"Saat ini, Pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan petugas," beber Kasi Humas Polres Sukabumi.
Sedangkan, untuk motif dari pelaku yang diduga melakukan dugaan penganiayaan atau pembunuhan, Aah mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan temuan Korban Sutarjo Alias Cece yang ditemukan tewas bersimbah darah, pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB dinihari.
Atas kejadian tersebut, Polisi dari Polres Sukabumi bergerak cepat menangkap terduga pelaku. (Dasep)