Notification

×

Iklan

Iklan

Viral! Video Oknum Kades di Cikalongkulon Coblos Ratusan Surat Suara Pemilu

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:27 WIB Last Updated 2024-03-21T03:54:43Z
CIANJUR - Sebuah video beredar memperlihatkan seorang Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon bernama Somantri diduga melakukan pencoblosan surat suara  pemilu 2024 pada 24 Febuari lalu.

Sontak, aksi video yang berdurasi 6,50 menit memperlihatkan Kades beserta jajarannya itu sibuk membuka dan mencoblos ratusan kertas berwarna hijau DPRD Kabupaten itu menjadi sorotan warganet. Sehingga mereka diduga telah melakukan kecurangan Pemilu 2024.

Dari rekaman percakapan itu, Kades Somantri tampak mencoblos surat suara calon anggota legislatif Cianjur daerah pemilihan (dapil) III nomor urut 4 dari Partai Gerindra bernisial HG dan Caleg AM nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan, dari Hasil rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Cianjur, baik HG maupun AM digadang - gadang lolos menuju kursi parlemen Cianjur karena memiliki suara terbanyak dari masing-masing partai.

Disisi lain, sebelum beredar video tersebut, Kades Somantri sendiri saat ini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembakaran mobil milik caleg DPR RI dari PKB bernama Eem Marhamah Zulfa.

Sementara itu, terkait viral video tersebut, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, pihaknya segera akan memerintahkan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Cikalongkulon untuk segera menyelidiki dan menelusuri kebenaran video tersebut.

Yana pun mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kepala desa.

"Kita masih melakukan penelusuran, terkait adanya video itu," kata Yana.

Yana menyebut selain melakukan penyelidikan, dalam waktu dekat pihak Bawaslu pun berencana akan memanggil caleg - caleg yang disebut video itu.

"Kita segera juga akan memintai klarifikasi kepada para calegnya. Karena seperti kita ketahui juga untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Cianjur," pungkasnya.(***)
×
Berita Terbaru Update