Notification

×

Iklan

Iklan

Modus Penggandaan Uang Jadi Penyebab Warga Kelurahan Sayang Tewas di Tangan Sang Dukun

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:06 WIB Last Updated 2024-03-21T01:50:23Z
CIANJUR - SG (46) warga Kampung Babakan Bandung, Desa Ciwaru, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi karena diduga membunuh seorang pria asal Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Azshari kurniawan mengatakan,penangkapan pelaku terkait adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada (12/3/24) lalu. Dimana SG diduga telah membunuh US (44) dirumah kediaman pelaku.

"Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyianya daerah Cileungsi Kabupaten Bogor," ujar Azshari kepada wartawan. Selasa (19/3/24)

Azshari menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang yang dijanjikan pelaku yang mengaku sebagai dukun untuk digandakan.

"Korban sempat beberapa kali datang ke tempat pelaku. Namun oleh pelaku belum diberikan uang modal maupun uang hasil dari penggandaan uang itu," terangnya.

"Puncaknya, karena pelaku merasa jengkel selalu didatangi dan ditagih lalu marah sehingga saat itu juga mengambil alat untuk melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, alat yang digunakan berupa linggis. Jadi motif daripada pembunuhan ini adalah pelaku emosi dan jengkel karena beberapa kali didatangi oleh korban dan ditagih janjinya oleh korban dari hasil penggandaan uang tersebut," tambahnya.

Atas perbuatannya, lanjut Azshari, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tentunya ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(***).

×
Berita Terbaru Update