CIANJUR - Calon Anggota (Caleg) DPR RI, Eem Marhamah Zulfah mengaku tak mempunyai sangkutan utang-piutang dengan oknum Kades Mentengsari Kecamatan Cikalong, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Neng Eem sapaan akrabnya, usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur di Hotel Indo Alam, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.
"Saya tahu kades itu karena dia salah satu kades yang penerima program dan tentu saya berharap ada suara saya di tahun ini. Kalau masalah itu saya tidak tahu menahu, dan saya tidak punya utang-piutang kepada kades," kata Eem kepada wartawan, Kamis (29/2/2024) kemarin.
Eem mengatakan, malah dirinya merasa heran dengan apa yang diungkapkan pelaku (red_Kades Mentengsari) dihadapan para penyidik. Terkait apa motif dibalik pembakaran mobil miliknya didepan posko pemenangannya pada Sabtu (17/2/2024) lalu.
"Saya juga tidak tahu kenapa sakit hati. Orang saya kasih program visew program infrastruktur ekonomi sosial wilayah," paparnya.
Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digadang - gadang akan melenggang kembali ke kursi parlemen pun meminta, agar pihak kepolisian mengusut tuntas siapa aktor dalang sesungguhnya dalam kasus pembakaran mobil miliknya tersebut. Agar menjadi pembelajaran, sehingga kasus tersebut tidak akan terulang lagi.
"Harus diusut tuntas, bukan dalam arti saya dendam, karena menurut saya apapun yang terjadi ini adalah bagian dari resiko. Tetapi ini pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang lagi, agar juga orang lain yang memiliki niat seperti itu terfikir ulang," tegasnya.
Eem mengatakan, karena kejadian tersebut terjadi pada momen politik paska pemilihan. Sehingga Eem pun mempertanyakan kepentingan seorang oknum kepala desa akan menghancurkan font C1 miliknya yang berada di posko pemenangan.
"Kepentingannya apa seorang kades menghancurkan font C1 atau salinan font C1," tanya Eem.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembakaran mobil caleg DPR RI dapil III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Eem Eem Marhamah Zulfa.
Salah satu tersangka dalam perkara pidana pembakaran itu diketahui seorang oknum Kades Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan mengatakan, selain telah mengamankan seorang kepala desa Mentengsari berinisial S (43). Pihak kepolisian juga telah mengamankan AM (30) dan A (35) yang merupakan warga Kampung Cibuah Desa Citeras Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.
"Berdasarkan penyelidikan adapun motif para pelaku melakukan aksinya karena sakit hati, diduga salah satu pelaku berinisial S yang dulu pada saat pemilu 2019 lalu adalah anggota tim sukses korban. Kemudian ada juga satu permasalahan yang mengakibatkan pelaku S tidak dilibatkan kembali menjadi tim sukses di tahun 2024," ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Azshari pihak kepolisian masih terus mendalami motif dari pada pelaku melakukan aksi pembakaran mobil milil calon anggota dewan yang beralamat di Kampung Cibadak Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Kasus ini masih akan terus kita dalami apa motif tersangka melakukan aksinya," tandasnya.(***)