Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah dan Mobil Milik Caleg DPR RI Fraksi PKB Eem Marhamah Zulfa di Bakar OTK

Senin, 19 Februari 2024 | 08:53 WIB Last Updated 2024-02-24T09:47:16Z
CIANJUR - Sebuah rumah milik pemenangan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat III, Eem Marhamah Zulfa, nyaris ludes terbakar api.

Pembakaran rumah yang beralamat di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (17/2/24) kemarin diduga sengaja dibakar orang tidak dikenal (OTK).

Tidak hanya rumah milik Eem saja, sebuah mobil jenis mini bus yang tengah terparkir didepan rumah pemenangan itu, ludes terbakar.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan terkait adanya insiden pembakaran rumah milik anggota Dewan oleh orang tidak dikenal itu.

Menurutnya, saat ini pihak Kepolisian Resor Cianjur tengah melakukan penyelidikan secaran intensif. Namun ia pun belum bisa menjelaskan siapa dalang dibalik aksi pembakaran rumah dan mobil milik anggota dewan itu.

"Sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah ada hasilnya baru kita beri keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Calon Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Eem Marhamah Zulfa menjelaskan, bahwa aksi tidak terpuji oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak hanya terjadi di tahun 2024 saja.

Namun, aksi tersebut pun sebelumnya pernah terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 lalu. 

"Tahun 2014 lalu usai pencoblosan rumah ini pernah ada yang mengobrak abrik, di pemilu 2024 ini perusakan tidak hanya rumah saja tetapi ada pembakaran mobil juga," ujarnya.

Eem menerangkan, berbagai barang bukti, seperti jerigen berisi bensin, korek api dan mobil yang sengaja dibakar pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu masih ada di lokasi kejadian.

"Mobil yang dibakar hangus itu miliknya teh Rima, sedangkan mobil saya hanya bempernya saja yang dibakar, tapi syukur alhamdulillah tidak ada korban jiwa atas perlakuan biadab pelaku," pungkasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update