Notification

×

Iklan

Iklan

Hendak Lakukan Serangan Fajar, Seorang ASN di Cianjur Terjaring OTT

Rabu, 14 Februari 2024 | 05:57 WIB Last Updated 2024-02-14T03:54:11Z
CIANJUR - Seorang  Aparatur Sipil Negara (ASN ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berinisial OP terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pasalnya OP diduga tertangkap tangan saat hendak membagikan uang (money politic) ditengah masa tenang kampanye pemilu 2024.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang gelar oleh Jajaran Bareskrim Mabes Polri. Diketahui OP masih menjabat sebagai Kasi Kesra di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawab barat.

OP diduga kuat, tengah menyiapkan amplop berisi uang pecahan untuk memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur dan DPR RI.

OP pun langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) sekira pukul 12.00 wib dini hari kemarin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan saat dikonfirmasi wartawan pun membenarkan, terkait adanya operasi penangkapan oleh tim dari Mabes Polri. 

Yana menjelaskan, saat ini terduga pelaku sedang diamankan di Markas Kepolisian Resor Cianjur guna penyelelidikan lebih lanjut.

"Iyah, benar saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolres Cianjur," katanya kepada wartawan.

Yana menerangkan, dugaan barang bukti yang didapat yakni sebuah amplok berisi uang pecahan puluhan ribu lengkap dengan spesimen surat suara.

"Kalau nominal jumlah amplop dan berapa nominal yang di dalamnya masih belum tahu," ujarnya.

Menurut Yana, saat ini dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur sendiri tengah menela'ah dan mendalami terhadap kasus dugaan tindakan pidana pemilu ditengah masa kampanye 2024 ini.

"Kami tengah kumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil. Mulai dari pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya," tandasnya. (Ddy)

×
Berita Terbaru Update