PASUNDAN POST | SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri pelantikan dan penugucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan 2024 pada Rabu, 21 Februari 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Giat tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.
Acara pembacaan surat keputusan PAW dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sukabumi, H. Gundar Kolyubi.
H. Gundar Kolyubi resmi menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi melalui proses PAW menggantikan Ivan Rusvansyah dari Partai Golongan Karya, terhitung sejak tanggal penandatanganan keputusan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golongan Karya yang telah dilantik,” ujar Kusmana Hartadji.
H. Gundar Kolyubi akan mengemban tugas pada masa sisa jabatan Anggota DPRD Kota Sukabumi selama 6 (enam) bulan.(*)