Notification

×

Iklan

Iklan

Proses Akreditasi Puskesmas Muka Disoal

Jumat, 12 Januari 2024 | 08:46 WIB Last Updated 2024-02-24T09:57:16Z

CIANJUR - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan kecurangan saat memenuhi nilai akreditasi peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan adanya manipulasi data untuk akreditasi. Disebabkan Kepala Puskesmas Kelurahan Muka yang saat ini di pimpin oleh Javed diketahui berpendidikan Sarjana (S1) ilmu pemerintahan.

Usut punya usut guna memenuhi standar nilai akreditasi yang digelar pada Desember tahun 2023 lalu. Puskesmas Kelurahan Muka telah melakukan rotasi kilat pejabat sementara (PJS) ke kepala tata usaha (TU).

Karena diduga Javed belum bisa menduduki Kepala Puskesmas, sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) no 43 tahun 2019 bahwa untuk menjadi kepala puskes wajib berpendidikan S1 jurusan kesehatan dan pernah menjadi fungsional paling rendah 2 tahun 2019.

Selang beberapa hari usai penilaian akreditasi, kemudian Javed menjabat kembali sebagai orang nomor satu dilingkungan Puskesmas Kelurahan Muka.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kepala Puskesmas Muka Javed pun membantah dengan tudingan itu. 

Javed menjelaskan, bahwa dirinya sudah  mengantongi pendidikan Sarjana (S2) ilmu kesehatan dan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Kesehatan.

"Basic saya S2 Kesehatan Masyarakat pak, saya diangkat CPNS dari kesehatan. Adakah yang tidak sesuai pak," ungkapnya.

Namun, Javed enggan menjawab jika pendidikan S1 yang sudah diraihnya tidak selaras dengan jabatannya sebagai Kepala Puskesmas. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update