Kamis 23 Jan 2025

Notification

×
Kamis, 23 Jan 2025

Iklan

Iklan

Kasus Mafia Tanah di Cinumpang, Ormas Diaga Muda Gruduk Kejari Cibadak Sukabumi

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:42 WIB Last Updated 2025-01-22T13:22:52Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI – Dalam menyampaikan aspirasi dan tututan terkait kinerja Jaksa dalam menangani proses penyidikan kasus Mafia Tanah di Cinumpang, Kabupaten Sukabumi. Puluhan peserta unjuk rasa dari Ormas Diaga Muda melakukan orasi di depan Kantor Kejari Cibadak Sukabumi, Jalan Raya Karang Tengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/01/2024).

Pihak Polsek Cibadak bersama personel Polres Sukabumi dibawah pimpinan langsung Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak, melakukan pengamanan untuk jalannya Unras penyampaian tuntutan agar berjalan dengan kondusif.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Januari 2024,kami putra putri Diaga Muda Indonesia kembali melaksanakan aksi masa di Kejaksaan Negeri Sukabumi," tutur Ahmin Supyani selaku Sekretaris DPC Ormas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya.

Menurutnya, Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.

"Hari ini kami datang menuntut peran serta Kejaksaan Negeri Sukabumi, dalam hal melakukan penyidikan terhadap tindak pidana, tentu berdasarkan undang-undang, yang mana hal tersebut kami menduga tidak dijalankan dengan baik," bebernya.

Lebih lanjut Ahmin membeberkan, adapun beberapa hal permasalahan yang terjadi dalam tubuh Kejaksaan Negeri Sukabumi, diantaranya :

1. Dugaan main mata antara penyidik dengan terlapor pada kasus tanah Cinumpang

2. Kinerja buruk yang dilakukan penyidik kejaksaan atas kasus tanah Cinumpang

3. Tidak kooperatif dan tidak melakukan perkembangan laporan masyarakat.

4. Sistem pelayanan publik yang di lakukan Kejaksaan Negeri Sukabumi dinilai cukup buruk.

Hal tersebut Ormas Diaga Muda menilai sistem penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Sukabumi masih sangat jauh dari harapan masyarakat untuk bisa menjadi lembaga hukum yang berintegritas dan dapat dipercaya.
"Maka kami menuntut, periksa para oknum mafia tanah pada kasus tanah Cinumpang, bongkar keterlibatan oknum pegawai BPN yang terlibat pada kasus tanah Cinumpang, jalankan p4enegakan hukum yang adil serta tidak tebang pilih untuk Sukabumi yang lebih baik dan bersih," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa Kejaksaan akan bertemu kembali dengan pihak Ormas Diaga Muda Indonesia. Akan dilaporkan lebih spesifik karena lapdu yang pertama itu kaitannya dengan penggarap. akan sharing untuk mengkaji apa yang Ormas Diaga Muda laporkan.

”Ya, kami secara profesional saja, apabila ada indikasi kaitannya dengan keuangan negara itu diranah Kejaksaan. Ya mungkin, apabila ditemukan indikasi tersebut, akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun, apabila memang tidak ada kaitannnya apa yang disampaikan oleh Ormas Diaga. Ya, kami bisa pertanggungjawabkan atas apa yang kami lakukan atau periksa seperti itu," tegas Wawan.

Wawan menegaskan Kejaksaan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak penggarap, BPN, ataupun oknum yang dituduh dalam laporan pengaduan tersebut.

”Kami sudah lakukan perifikasi, lakukan wawancara, sudah kami tuangkan dalam berita wawancara juga. Jadi, memang prosedur dalam melakukan penyelidikan ini, memang sudah kami lakukan sesuai dengan tahap yang harus di lakukan," tandas Kasi Intel Kejari Cibadak Sukabumi. (rl/DM)

×
Berita Terbaru Update