Notification

×

Iklan

Iklan


Bangunan di Desa Cikanyere Sukaresmi Diduga Belum Mengantongi Izin

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:08 WIB Last Updated 2024-02-24T09:47:54Z
CIANJUR - Pembangunan yang diduga akan dijadikan komplek villa berlokasi di Kampung Pakuon Rt 01 Rw 01 Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Jawa Barat. Menuai polemik.

Pasalnya bangunan tersebut diduga tak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
Berdasarkan pantauan dilokasi, tampak bangunan pagar setinggi dua meter yang ditutup terpal warna putih tengah dikerjakan oleh para pekerja, namun tidak terdapat sebuah papan pengumuman izin mendirikan bangunan.

Salah satu warga sekitar M (59) mengatakan, sejak kegiatan pembangunan tersebut dimulai pada bulan lalu. Pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemilik proyek.

"Jangankan tanda tangan untuk proses izin , dikasih tahu sama pemilik saja tidak," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Cikanyere Dadang Sulaeman mengatakan,  pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan pengajuan mendirikan bangunan.

"Belum ada kang, malahan saya heran masa bangunan yang rencananya akan dibangun mewah belum mengajukan izin apapun," ucapnya.

Dadang pun berharap, pihak pemilik bangunan mempunyai itikad baik untuk mengurus semua perizinannya. Sesuai dengan peraturan daerah tentang izin bangunan.

"Saya harap pemilik segera melaksanakan segala aturan perizinannya,"paparnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur Suferi Faizal mengatakan, tidak mengetahui prihal izin bangunan tersebut.

"Teu apal kang (kurang tahu), coba tanya ke Perkim (red_Dinas Perumahan dan Pemukiman)," pungkasnya.

Disisi lain, pihak pemilik bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan itu. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update