PASUNDANPOST.COM | KALIBUNDER — Kapolsek Kalibunder IPTU Taufick Hadian S.IP mengatakan, pihaknya bersama anggota SPKT I berhasil menangani terkait Satwa Liar jenis Macan Tutul, yang ditemukan di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (27/12/2023).
Kapolsek Kalibunder menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan ini fokus pada pengecekan penemuan Satwa Liar yang terjerat perangkap babi liar milik warga sekitar.
”Langkah cepat diambil dengan berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Barat, dan bekerjasama dengan Tim Dokter dari PPSC (Pusat Penyelamat Satwa Cikananga) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi," ungkap Kapolsek Kalibunder IPTU Taufick Hadian.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah menerangkan, bahwa pada pukul 15.00 WIB, Tim BKSDA Jabar dan PPSC Nyalindung berhasil menyelamatkan Satwa Liar jenis Macan Tutul Jantan dengan cara di tembak bius.
”Setelah pembiusan, dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Dokter Hewan dari PPSC Nyalindung, yang menyatakan bahwa Satwa tersebut dalam kondisi sehat. Rencananya, Macan Tutul tersebut akan dirawat di PPSC Nyalindung dengan kerjasama dari BKSDA Jabar," terang Aah.
Ia menambahkan, bahwa Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kalibunder dan Tim dalam menangani kasus ini.
"Kolaborasi dengan pihak terkait seperti BKSDA dan PPSC sangat membantu dalam evakuasi dan penanganan satwa liar. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa liar di wilayah Sukabumi," pungkas Kasi Humas Polres Sukabumi. (rl/red)