Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Ke 32, DPRD Sukabumi Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:30 WIB Last Updated 2024-02-24T09:55:43Z

PASUNDANPOST.COM | SUKABUMI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke 32, pada tahun sidang 2023, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 27 Desember 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD yudha Sukmagara, BBA., SH, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam Paripurna kali ini membahas mengenai beberapa pembahasan, yakni, Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian laporan tahunan ke empat tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi

Dalam Kesempatan ini, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, bahwa daerah harus semakin inovatif dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah atau PAD, khususnya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, guna mewujudkan kemandirian fiskal.

Tidak hanya itu, Raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, Raperda-raperda tersebut sudah disepakati dan sudah ditandatangani, akan segera diberikan nomor registrasi di provinsi dan untuk segera diundangkan atau dibuat peraturan daerah.

"Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya selama Masa Sidang Ke-Tiga ini," demikian Kang Yudha Sukmagara, usai menutup sidang. (rl/red)
×
Berita Terbaru Update