SUKABUMI - Pemdes Tamansari Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, tengah gencar melakukan inventarisasi aset desa, hal itu dilakukan untuk mempertegas kepemilikan, Sehingga aset milik Desa Tamansari terjaga dengan baik.
Dalam rangka pembahasan beberapa aset desa yang diduga telah berpindah tangan ke orang lain, pemerintah Desa Tamansari menggelar musyawarah dengan tokoh masyarakat, Tim 9 dan Babinsa, di Aula Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kamis, (21/12/23).
Kepala Desa Tamansari, Arya Sapei mengatakan akan menerbitkan SK untuk Tim 9 yang telah terbentuk atas dasar musyawarah tersebut.
"Kesimpulan akhir dari musyawarah ini, tim 9 akan di aktifkan kembali dan mendapatkan SK dari Kepala Desa" Kata Arya Sapei kepada awak media.
Martin salah seorang anggota Tim 9 menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah dan masyarakat desa yang di pelopori tim 9 akan makukan pematokan berdasarkan Surat Bupati Sukabumi nomor 590/1170-tapem.
" Lahan seluas 20 hektar sudah lama tidak ada kejelasan antara desa dan yang di duga pengelola lahan lahan itu, kita akan lakukan pematokan ", tandasnya.
Ditambahkan Martin, dengan langkah yang di ambil ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa Tamansari kedepan.
"Kelompok tokoh masyarakat yang di bentuk melalui tim 9 ini diharapkan bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan hak juga kewajiban menata kembali lahan lahan tersebut", pungkasnya.*(AR).