CIANJUR - Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Cianjur, Liste Zulhijwati Wulan, membantah jika klinik yang berada Jalan Halte Maleber Kampung Cicurug Kulon Kelurahan Maleber Kecamatan, Karangtengah kabupaten Cianjur, tidak memiliki izin.
Liste mengatakan, bahwa tuduhan tersebut tidak sepenuhnya benar. Karena, menurut Liste, klinik yang berada di Jalan Halte Maleber Kampung Cicurug Kulon, Kelurahan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Sudah mengantongi izin Sertifikat Laik Fungsi (SLP).
"Insyallah klinik yg berdiri di Halteu Maleber berizin lengkap dan sudah dilakukan uji fungsi kelayakan oleh pihak ketiga dan sudah saya pegang uji kelayakannya," ungkapnya pada Jum,at (8/12/23) kemarin.
"Itu juga bukan milik saya itu milik yayasan keluarga saya, namanya yayasan klinik Azka Zayyan yang dikelola oleh saya," tambahnya.
Liste menjelaskan, sementara untuk klinik yang berada di Kampung Mitraloka Leuwi Goong, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur, bukanlah miliknya melainkan sepenuhnya milik organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Cianjur.
"Kalau yang ada dalam foto itu milik Klinik IBI belum operasional dan tidak mungkin saya tidak patuh aturan," tandasnya.(Ddy)