Notification

×

Iklan

Iklan


Dua Jaksa Wakili Kejagung Ikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto di Thailand

Rabu, 22 November 2023 | 19:04 WIB Last Updated 2023-11-22T12:04:45Z

PASUNDANPOST.COM | JAKARTA — Dua Perwakilan Jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung, berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ – OPDAT), yang dilaksanakan di Phuket, Thailand, pada tanggal 14-16 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dalam keterangannya, Kapus Penkum Ketut Sumedana menerangkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membagikan praktik terbaik serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara.

”Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan International Narcotics and Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit,” terangnya.

Peserta dalam acara ini, Sumedana mengatakan, terdiri dari perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura dan Vietnam.

”Perwakilan Indonesia tersebut terdiri dari 5 peserta, Dua diantaranya dari Satgas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung yaitu Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring," bebernya.(rl/DM)
×
Berita Terbaru Update