Notification

×

Iklan

Iklan


Viral Dugaan Pungli Parkir, Rudi Heryawan Operator Dishub Terminal Cibadak Beri Klarifikasi

Rabu, 20 September 2023 | 17:52 WIB Last Updated 2023-09-20T11:10:21Z
PASUNDAN POST SUKABUMI - Adanya pemberitaan simpang siur mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, yang merugikan pengelola Pasar Terminal Cibadak, disanggah oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rudi Heryawan. 

Dalam pemberitaan tersebut ditulis bahwa  oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga terlibat dalam praktik pungli yang merugikan pengelola pasar. Aksi yang semakin berani ini membuat protes keras dari pihak pengelola pasar.

Untuk meluruskan berita tersebut, Rudi Heryawan menegaskan bahwa terkait dengan penerimaan sewa lahan parkir di wilayah Terminal Cibadak yang diberikan oleh pemilik toko suara hati, berawal dari kedekatan antara pemilik dengan pak Rudi Haryawan yang mewakili Dishub UPTD Cibadak, seperti yang dilansir dari detiknewss.com, Rabu (20/9/23).

"Itu berawal dari kedekatan pemilik toko dengan saya, pemilik menitipkan uang sewa lahan parkir yang beranggapan bahwa area toko suara hati berada di kawasan area terminal Cibadak, sehingga pemilik toko merasa bahwa untuk lahan parkir tersebut yang berhak adalah pihak Dishub UPTD Cibadak, sehingga menitipkan uang sewa lahan untuk jangka waktu satu tahun kepada saya," ungkap Rudi Haryawan kepada awak media, Rabu (20/09/2023).

Rudi Haryawan juga menegaskan, bahwa antara ia dan pemilik toko tidak ada paksaan untuk masalah tersebut, dan uang sewa lahan parkir itu pun disampaikan kepada pimpinan untuk diketahui dan nantinya bisa di pertanggung jawabkan.

"Saya juga tidak mengetahui bahwa lahan parkir yang ada di area terminal Cibadak itu, juga dikelola oleh PT Bangun Jaya Allia (BJA). Maka dari itu, pihak Dishub UPTD Cibadak diwakili oleh saya langsung mengembalikan uang titipan sewa lahan parkir tersebut kepada pemilik toko, dan pemilik toko pun tidak merasa dirugikan karena telah menitipkan uang kepada kami," ujarnya.

Sementara Kepala UPTD Dishub Cibadak, Budi Cahyadi S.Pd., mengatakan, bahwa terkait dengan uang titipan sewa lahan parkir yang ada di area terminal Cibadak, itu murni titipan dari pemilik toko tanpa ada unsur paksaan dan itu dititipkan kepada petugas UPTD Cibadak Rudi Haryawan sebagai operator terminal, dan titipan itu sudah dikembalikan kepada pemilik toko.

"Jadi pemilik toko sebelumnya sudah konsultasi dengan pihak PT BJA terkait lahan parkir, tapi tidak ada respon dari pihak mereka, sehingga pihak toko tersebut memilih menitipkan kepada pihak kami untuk uang sewa lahan parkir tersebut," jelasnya.

"Alhamdulillah, permasalahan ini sudah selesai, setelah kami mengembalikan uang titipan itu, dan mereka pihak pemilik toko yang menerima uang itu tidak merasa dirugikan, dan kami anggap selesai," pungkasnya. *(Red).
×
Berita Terbaru Update