Notification

×

Iklan

Iklan


Supir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi

Selasa, 05 September 2023 | 17:10 WIB Last Updated 2023-09-05T10:14:39Z
PASUNDAN POST ■  SUKABUMI - Sopir truk berinisial S (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi, tepatnya di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi pada Minggu (3/9/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar, mengatakan, penetapan tersangka terhadap S karena telah memenuhi alat bukti pada gelar perkara setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Karena hasil penyidikan sudah memenuhi dua alat bukti dan hasil gelar perkara bahwa status pengemudi truk kami jadikan tersangka," ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Yanuar menjelaskan, terhadap sopir truk diterapkan pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 juta," jelasnya.

Beruntung, anak dan istri dari S selamat dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Fajar menjelaskan, kecelakaan lalu lintas bermula truk melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cibadak.

"Sesampainya di tempat kejadian melintasi jalan lurus mobil tersebut di duga hilang konsentrasi sehingga menyebabkan hilang kendali ke sebelah kiri jalan," ujarnya

Kemudian, pada saat yang bersamaan di bahu jalan terdapat kendaraan motor Honda PCX yang belum diketahui nomor polisinya, sepeda motor itu dikendarai korban membawa penumpang Istri dan anaknya, lalu terlindas.

"Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi," ucapnya.

Dalam peristiwa kecelakaan maut itu, pengendara sepeda motor berinisial S (45) tewas seketika terlindas truk, saat itu terdapat anak dan istrinya yang baru naik ke sepeda motor.

Beruntung, anak dan istri dari S selamat dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia dengan cedera di bagian kepala berat, patah kaki kanan, patah tangan kiri, luka jejas di perut, dan tangan. Langsung dievakuasi ke RS Sekarwangi," kata Yanuar.

"Sementara istri korban M (42), akibat lukanya di bawa ke RS Sekarwangi. Sedangkan anaknya MDS (5) dibawa ke RS Betha Medika," tambahya.

Terkait periatiwa tersebut, pihak keluarga semuanya menyerahkan kepada kepolisian. *(M.Afnan).
×
Berita Terbaru Update