Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Telah Beredar Surat Panggilan Ditreskrimsus Untuk Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Nunung

Kamis, 14 September 2023 | 09:05 WIB Last Updated 2023-09-14T12:07:29Z



PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati, angkat bicara terkait telah beredarnya surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Nunung berdalih jika pembangunan jalan yang berlokasi di Jalan Produksi TPI Cikembang Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 belumlah selesai.

"Pencairan belum ada, pekerjaan sedang di kerjakan belum selesai," jawabnya melalui saluran aplikasi whatsapp kepada wartawan pada Rabu (13/9/23) kemarin.

Namun, ketika ditanya mengenai telah beredar surat pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Jabar terhadap dirinya benar apa tidak. Nunung hanya membalas."Baca aja suratnya," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredarnya surat pemanggilan terhadap Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Dalam surat pemanggilan yang keluarkan pada 6 September 2023 dengan nomor 5757/IX/RES.3/2023 Ditreskrimsus. Nunung, diminta agar memberikan foto copy dokumen pembangunan Jalan Produksi TPI Cikembang Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari APBD T.A 2023.

Permintaan tersebut terkait adanya dugaan korupsi pembangunan jalan yang dilaporkan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Ddy).

×
Berita Terbaru Update