Notification

×

Iklan

Iklan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Tawuran yang Tewaskan 1 Orang Remaja di Cianjur

Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:40 WIB Last Updated 2023-08-23T01:47:53Z
PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Polisi menetapkan lima orang tersangka tawuran yang terjadi pada Jum,at (18/8/23) kemarin sekitar pukul 16.00 wib,di Jalan Raya Cibogo Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, hingga menewaskan satu orang.

"Yang sudah kami amankan totalnya ada lima orang tersangka, masing - masing berinisial RP (19), CF (14), RA, (15), MDP (13) dan R (16)," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di Mako Polres Cianjur. Rabu (23/8/23).

Azshari menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari adanya ajakan pelaku untuk meminta korban SAR (15) bergabung dalam kelompok gengnya. Namun korban SAR menolak ajakan pelaku.

Namun, naas saat bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Azshari, terjadilah percekcokan antara korban pelaku. Hingga menyebabkan korban dianiaya dan meninggal dunia ditempat, akibat terkena sabetan senjata tajam dilehernya.

"Tidak lama usai kejadian petugas pun berhasil mengamankan seluruh kelima pelaku penganiayaan, masing masing pelaku memiliki peran. adapun pelaku yang melakukan penganiayaan hingga meninggal yaitu pelaku RP," ujarnya.

Azshari menambahkan, selain para pelaku pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti  diantara  satu bilah celurit, dua bilah parang dan satu bilah pedang. Senjata tajam tersebut diduga untuk menghabisi nyawa korban.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dikenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," paparnya.

Maraknya angka kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur diwilayah hukum Polres Cianjur.

Aszahari pum mengimbau kepada orang tua untuk bersama-sama peduli terhadap anak-anak dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Agar diawasi dengan baik.

"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk peduli terhadap muridnya sehingga peristiwa yang serupa tidak terjadi kembali," pungkasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update