Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Dan Wacana Satgas PAD, Mana Yang Unggul?

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:41 WIB Last Updated 2023-08-13T11:27:01Z

PASUNDAN POST ■ SUKABUMI — Usai digelar Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu, banyak pihak yang memberi apresiasi terhadap upaya Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Sayangnya, gebrakan mulia ini kemudian masih disikapi banyak pihak dengan skeptis, pesimis dan bahkan datar. Penilaian mereka, tidak ada bahasan dan acuan yang baru dan bisa digunakan untuk mendokrak PAD.

"Saya ikut menyimak, dan menelaah dari Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi itu. Sayangnya, saya belum menemukan hal baru yang bisa dijadikan tawaran serta  acuan yang merujuk pada peningkatan hasil PAD," kata Gusti Anggoro MBA, MPA, pengamat Kebijakan Publik dari Inapro Foundation, hari ini.(13/8)

Menurutnya, raker tersebut masih sebatas penyelarasan tugas para Pansus terkait adanya regulasi baru, juga termasuk Perda baru yang diharapkan bisa dijadikan payung hukum penerapan aturan baru terkait pendapatan bersumber dari penarikan PBB, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah lainnya.

"Tapi belum menyentuh aspek esensial yang mendasari kenapa PAD Kabupaten Sukabumi itu loyo? Tanpa bermaksud mendikte kebijakan, lebih afdol jika kita mengurainya langsung ke akar permasalahan. Hal ini yang dilakukan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, mereka langsung Up dan terbukti PAD meningkat," ujarnya.

Ibaratnya, menghadapi "penyakit kronis" tidak cukup hanya sekedar mengobati, tapi harus membasmi sumber "kuman" yang menyebabkan kemungkinan-kemungkinan kebocoran sumber PAD yang selama ini tidak didapat secara maksimal.

"Sementara ini, Analisis saya, pansus nantinya tidak akan bekerja maksimal, karena selama masa adaptatif dengan regulasi dan Perda baru itu, akan banyak sekali menghadapi kendala dilapangan," ungkap Gusti. 

Oleh sebab itu, lanjut Gusti, Saya mendukung gagasan serta wacana para akademisi dan aktifis di Sukabumi yang menggulirkan perlunya Satgas PAD. 

"Satgas PAD menurut saya akan lebih unggul, terlebih jika dilibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri, SAMSAT dan Pol PP, tentu akan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Sebagai leterasi, Sekretaris Bapenda Gandi Lesmana pernah menyatakan bahwa hingga 10 April 2023 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 156 Miliar atau 23,38 persen dari target sebesar Rp 668 Miliar.

Capaian PAD itu, kata Gandi, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai 24,12 persen atau Rp69 Miliar dari target Rp289 Miliar, lalu retribusi daerah 18,98 persen atau Rp 3 Miliar dari target Rp 17 Miliar.

Sementara dari PAD lain-lain yang sah sekitar 23,73 persen atau Rp83 Miliar dari target Rp350 Miliar. 

Bagaimana respon para aktifis, akademisi, Anggota Dewan, dan Aparat Penegak Hukum terkait Wacana Satgas PAD ?? Simak Liputan Investigasi Pasundan Post Selanjutnya!! (R/01)

×
Berita Terbaru Update