PASUNDAN POST ■ Sidoarjo - Pembunuhan kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang pria tega membunuh sepupunya sendiri dengan cara meracuni korban dengan serbuk potas. Korban merupakan pedagang nasi bebek di Sidoarjo yang ditemukan tewas membusuk. Korban ditemukan di rukonya pada Jumat, (4/8/2023) lalu.
Pelaku tega menghabisi nyawa sepupunya karena sakit hati motornya dijual oleh ibu korban tanpa sepengetahuannya. Untuk membalaskan dendamnya, pelaku melampiaskannya pada sepupunya.
Diketahui, korban tewas diracun saudaranya sendiri menggunakan campuran potas dan pembersih lantai.
Korban, Ahmad Mukiyin (23), ditemukan meninggal dunia oleh keluarganya di rukonya, Desa Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Jenazah pria tersebut tergeletak dengan tertutup jaket di kamarnya.
"Dibuka (rumahnya) itu, dia (korban) sudah membusuk terlentang di kasur lipatnya," kata salah satu tetangga, NN (55), ketika ditemui media di sekitar lokasi, Minggu (6/8/2023).
Selain itu, kata NN, jenazah korban juga dalam kondisi bersimbah darah dan mengeluarkan bau busuk. Aroma tidak sedap tersebut sudah tercium sejak Rabu (2/8/2023).
"Kami kira itu bau dari bebek atau lelenya yang enggak ke masak, senin terakhir jualan, biasanya buka jam 14.00 sampai malam," jelasnya.
NN mengaku melihat dua orang mencurigakan keluar dari ruko penjual nasi bebek tersebut, Selasa (1/8/2023). Sejak saat itu, tetangga sekitar pun sudah tidak pernah melihat korban berdagang.
"(Rumahnya) ditutup sama rekan korban dari luar," ucapnya.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan
Usai penemuan itu, pihak keluarga langsung melaporkan penemuan jenazah tersebut ke Polsek Sedati. Kemudian, Polresta Sidoarjo mengambil alih proses penyelidikan untuk mencari pelaku. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, petugas langsung melakukan proses autopsi. Namun, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh jenazah.
"Korban dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Jenazah mengalami pembusukan, kematian akibat pankreatitis sehingga mati lemas," kata Kusumo.
Dari temuan medis itu lah, polisi menyimpulkan bahwa Mukiyin adalah korban pembunuhan.
Kusumo menyebut, setelah meminta keterangan saksi, polisi menangkap Rully Irwansyah (23), di rumahnya Desa Rangkah Kidul, Sidoarjo, Sabtu (5/8/2023).
"Bahwa hubungan antara pelaku dengan korban merupakan sepupu. Yakni ayah kandung korban merupakan kakak kandungnya ibu pelaku," jelasnya. *(Red)