PASUNDAN POST ■ SUKABUMI — Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI), mendorong Pemda Sukabumi agar mempercepat rancangan peraturan daerah atau raperda tentang retribusi.
Juru bicara AMUSI, Ronal Pamanah Rasa, menyebutkan raperda tentang retribusi tersebut sangat mendesak dilakukan. Karena berkaitan langsung dengan sektor pendapatan daerah, yang berdampak pada sektor pembangunan dan kemajuan daerah.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong wacana pembentukan Satgas PAD yang kini bergulir menjadi topik bahasan dan kajian baru guna mendongkrak perolehan pendapatan bersumber dari penarikan PBB, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah lainnya.
"Kalau mau serius dorong saja Pemda buat SATGAS peningkatan PAD, kalau ujungnya peningkatan PAD libatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri, SAMSAT dan Pol PP serta lainnya, agar dalam realisasinya lebih efektif dan efisien," katanya, hari ini (14/8).
Selain itu, kata dia, dengan hadirnya Satgas PAD diyakini bisa mengoptimalkan sejumlah potensi pendapatan daerah di tahun 2023-2024, yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Karena terkendala Perda sebagai payung hukum.
"Kebiasaan di kita, membuat aturan tapi sosialisasi dan penerapannya lemah yang ujungnya buang-buang anggaran, karena buat satu Perda sangat mahal," pungkasnya.
Pembentukan Satgas PAD, menurut Ronal, sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu bertujuan memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi juga dibahas terkait raperda pajak dan retribusi daerah. Namun demikian, sejumlah pihak masih pesimis terkait hal itu, mengingat indikator perolehan PAD Kabupaten Sukabumi dalam beberapa tahun ini dinilai kurang maksimal, alias loyo.
Seperti diungkap pengamat Kebijakan Publik, Gusti Anggoro MBA, MPA dalam wawancara dengan Pasundan Post kemarin, indikasi kurang maksimalnya penerimaan PAD di Kabupaten Sukabumi disebabkan regulasi yang ada belum tergarap secara maksimal, selain yang utama adanya kendala dalam penerapan dilapangan.
"Sehingga munculnya wacana Satgas PAD itu suatu keniscayaan, sebab di beberapa daerah pun sudah melakukan hal yang sama, dan hasilnya ternyata fungsi Satgas PAD lebih unggul," pungkasnya. (R/01)