Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Apa? Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan Lapas Warungkiara, Isep Panji : Itu Melanggar UU Pers

Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:31 WIB Last Updated 2023-08-18T07:11:49Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Sejumlah wartawan dilarang meliput pemberian Remisi kepada masyarakat binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara yang berada di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/8/2023).

Beberapa awak media, baik TV maupun Online merasa kecewa lantaran tidak diizinkan masuk untuk meliput momen HUT RI ke-78, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara. Padahal sebelumnya, mereka sudah meminta izin untuk melakukan peliputan.

Salah seorang wartawan dari salah satu media Online Lokal yang ditugaskan untuk melakukan peliputan, Isep Panji mengaku, dirinya sudah ada komunikasi dengan Kepala Lapas.

“Namun tetap tidak diberikan izin dengan alasan tidak ada undangan untuk melakukan peliputan. Padahal saya sudah kenal dengan penjaga lapas itu,” ungkap Isep.

Isep sangat menyayangkan sikap penjaga Lapas yang melarangnya itu, hingga Isep tidak bisa meliput kegiatan HUT RI Ke-78 yang diadakan oleh Lapas Warungkiara tersebut.

“Sempat petugas menunjukan daftar list media yang diperbolehkan masuk. Saya heran, Lapas hanya membolehkan masuk kepada media yang mendapat undangan saja,” cetusnya.

Padahal, lanjut Isep, dengan melarangnya, itu sangat bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Lapas kelas II B Warung Kiara terkait dengan penolakannya terhadap sejumlah awak Media. *(M.Afnan).
×
Berita Terbaru Update