Notification

×

Iklan

Iklan

Serahkan 1.390 SK PPPK, Bupati Cianjur: Pemberian SK Tersebut Merupakan ASN Yang Lolos Tahun 2022

Jumat, 21 Juli 2023 | 20:04 WIB Last Updated 2023-07-21T13:11:51Z
PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Sebanyak 1.390 aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) asal Kabupaten Cianjur tersenyum gembira. 

Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Bupati Cianjur Herman Suherman menyerahkan langsung SK tersebut di Lapang Prawatasari Joglo, Jum,at (21/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK merupakan pelaksanaan yang sudah sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Dari 1.390 itu ada dari guru, penyuluh pertanian, kesehatan atau nakes dan lain-lain," kata Bupati.

Herman menjelaskan, pemberian surat keputusan kepada ribuan PPPK itu, merupakan ASN yang lolos melalui ujian tahun 2022 lalu.

"Adapun pengangkatan ASN PPPK di kemudian hari, kami (red_Pemkab Cianjur) masih menunggu dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara itu Kabid Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Akib Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan kembali tenaga pendidik honorer yang sudah lulus tahap ke dua untuk segera diangkat menjadi ASN PPPK. 

"Masih ada 743 lagi, mudah - mudahan tidak terlalu lama lagi akan menyusul dan saat ini sedang di proses di BKPSDM Cianjur," bebernya. 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi pun membenarkan, prihal adanya pengusulan kembali ASN PPPK yang akan kembali menerima SK. 

"Iya, sisanya ada 743 calon PPPK lagi sedang kita tindaklanjuti dan saat ini menunggu penetapan dari Menpan RB," singkatnya. (Hms).
×
Berita Terbaru Update