PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mendorong Kepolisian Resor (Polres) Cianjur agar segera mengungkap kasus asusila terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pacet.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indayani Umar, berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelaku tindak asusila yang dilakukan kepada anak dibawah umur.
"Kalau sudah dilaporkan kita tinggal menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Lidia kepada wartawan melalui saluran telepon pada Selasa (18/7/23) kemarin.
Tentunya, lanjut Lidia terungkapnya kasus asusila serta kekerasan terhadap anak ini merupakan harapan bersama, baik orang korban dan lembaga lembaga khusus pemerhati perempuan dan anak.
"Kita juga akan memantau kasus tersebut bagaimana perkara ini bisa segera cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian," ungkapnya
Lidia menerangkan, pihaknya pun sangat mengapreasi langkah orang tua korban yang dengan cepat melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian.
"Tentunya langkah ini sangat tepat dilakukan ibunya dengan melihat kondisi anaknya tidak seperti biasanya," ujarnya
Karena ia menilai, sang ibu sangat waspada setelah salah seorang teman anaknya mengajak melalui saluran telepon untuk melakukan pertemuan. Walaupun sang ibu tidak membututi secara langsung kemana anak tersebut bertemu dengan temannya.
"Nah! Setelah kejadian ibunya bertanya karena ada kecurigaan kemudian anaknya jujur bercerita tentunya ini suatu komukasi yang baik dan biasanya anak takut bercerita karena takut dimarahin atau diancam sama pelaku," ungkapnya.
Tentunya, lanjut Lidia, kedepan tindakan tersebut perlu dilakukan para orang tua lain kepada anak anaknya.
"Secara komukasi pun harus tetap terjalin dengan baik, karena pasti ada rasa trauma dan ketakutan terhadap anak," pungkasnya. (Ddy)