PASUNDAN POST ■ JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce di negara Inggris.
Yasona mengatakan, pemerintah Indonesia memberikan jaminan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Karena menurut Yasona, Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
"Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia," kata Yasona dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan parlemen Inggris Fiona Bruce pada Senin (24/7/23) kemarin.
"Indonesia juga merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” imbunya.
Tentunya lanjut Yasona, jaminan kebebasan beragama tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2).
Serta undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
"Selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya," ujarnya.
Kondisi seperti itu bisa terjadi karena negara Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis, sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," paparnya.
“Pancasila juga mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenarannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika," tambahnya.
Dalam kunjungannya, Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam," ujarnya.
Sementara itu Fiona Bruce yang merupakan utusan khusus perdana menteri (PM) Inggris untuk kebebasan beragama dan kepercayaan, serta ketua aliansi Internasional kebebasan beragama atau kepercayaan, menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama.
Meskipun sempat mengalami berbagai tantangan dalam kondisi wilayah masyarakat yang majemuk.
Untuk itu, lanjut Bruce, Indonesia sendiri dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global.
Bruce pun berharap kedepan kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama bisa semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang.
Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.
Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook". punkasnya.(Dy/Hms).