PASUNDAN POST ■ CIANJUR - Praktik pungutan liar (Pungli) diduga terjadi dalam proses penyaluran bantuan dana stimulan perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Kabupaten Cianjur.
Dugaan pungli itu, dibeberkan langsung oleh, salah seorang warga penerima bantuan stimulan gempa di Kampung Barukupa, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas yang engan disebutkan namanya.
Ia mengaku, besaran pemotongan bantuan stimulan gempa sudah dipatok oleh ketua RT setempat, dan merata harus dikeluarkan oleh puluhan penerima bantuan gempa.
"Iya, dipintanya Rp 1 juta katanya sih uang tersebut untuk dibagi bagi lagi ke kepala dusun (Kadus) disini, perangkat desa (red_ Desa Cipanas) dan instansi lainya," ujarnya kepada wartawan.
Ia pun membeberkan, pemotongan uang bantuan gempa tersebut bukan hanya dirinya saja. Melainkan bersama puluhan warga lainnya yang sudah mendapatkan bantuan stimulan gempa.
"Berdasarkan data yang saya tahu totalnya disini sih sekitar ada 16 orang yang sudah menerima bantuan tahap pertama," ujarnya.
Sementara Sektretaris Desa (Sekdes) Cipanas Ceceng Ma'mun Nawawi membantah keras prihal adanya pemotongan bantuan gempa.
Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas dari awal sudah mengintruksikan ke jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungli.
"Warga mana ?, nanti saya cek dulu, soalnya desa mah dari awal rapat sudah mengintruksikan jangan ada pemotongan bantuan," tegasnya.
Prihal adanya tudingan pencatutan nama Pemdes Cipanas yang kecipratan dana dari hasil pemotongan dana bantuan gempa tersebut.
Ceceng dengan lantang menegaskan,
Pemdes Cipanas tidak tahu menahu dengan persoalan pungutan itu.
"Nanti saya cek ke lapangang, yang jelas kami tidak pernah mengintruksikan," pungkasnya. (Ddy)