PASUNDAN POST ■ SUKABUMI — Perkara kasus dugaan pemukulan seorang karyawati pabrik garmen PT Dasan berinisial ND oleh seorang WNA Korea sepertinya terus berlanjut.
Hari ini, Minggu (25/6), Tim Pekat IB dengan di pimpin Ketua PEKAT-IB DPD Kabupaten Sukabumi menyambangi kediaman korban dugaan pemukulan pabrik garmen itu.
Sayangnya, saat sampai dirumah korban, ND dan pihak keluarganya sedang tak berada ditempat. Dari keterangan sejumlah warga setempat, ND sedang ada urusan, namun keterangan lain menyebut dan menduga ND dan keluarga sedang "Dihijrahkan" guna menghindari masa trauma pasca kasus ini menjadi buah bibir masyarakat.
"Padahal, tujuan kita tabayun guna memperoleh informasi yang sebenarnya demi keadilan hak dan hukum yang tengah menimpa buruh putra daerah, warga Sukabumi," jelas Sadam Husen, Ketua PEKAT-IB DPD Kabupaten Sukabumi kepada Pasundanpost.com sesaat yang lalu.
Terkait hal ini, lanjut Sadam, PEKAT-IB DPD Kabupaten Sukabumi besok Senin (Hari Ini, Red) akan melayangkan surat audensi ke PT Dasan, juga ke DPRD, junto ke Depnakertrans.
"Ini masalah serius, kami berharap Anggota dewan yang terhormat, DPRD Kabupaten Sukabumi bisa mensikapi lebih bijaksana, utamanya menyangkut nasib buruh yang diperlakukan demikian. Semoga dengan keterangan dan data yang kami miliki, anggota dewan dapat menelaah dengan bijak," katanya.
Pekat IB tidak ingin peristiwa tahun lalu, terulang lagi. Coba lihat kembali, kasus ditemukannya 23 tenaga kerja asing asal China yang dipekerjakan oleh kontraktor utama pembangunan PLTU Palabuhanratu Shanghai Electric Group Co Ltd di PLTU ternyata ilegal.
Belajar dari kasus tersebut, ada tiga ketentuan yang dilanggar dalam nota pemeriksaan antara lain, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang ketenagakerjaan.
Sepertinya ada kendala pak? Tanya PasundanPost.com
"Kendala tidak ada, hanya sedikit tantangan. Justru itu yang menarik, agar semua pemangku di Kabupaten Sukabumi itu tercerahkan," jawab Sadam.
Maaf, bisa tahu bocorannya seperti apa pak? Tanya PasundanPost.com lagi.
"Maaf, itu bukan domain Anda. Namun pada saatnya nanti kami sampaikan ke aparat penegak hukum dan anggota dewan, memberi masukan untuk Sukabumi yang lebih baik, karena ini juga terkait regulasi," jawabnya.
Meski sudah banyak beredar luas di laman medsos terkait insiden dugaan pemukulan karyawati pabrik garmen itu. Menurut Sadam, ada temuannya yang memang bukan untuk konsumsi publik.
"Intinya, dalam perkara ini PEKAT IB menyayangkan akan beberapa hal yang sudah terjadi, di antaranya keterangan keterangan yang telah di sampaikan orang tua korban pak Oman tidak konsisten saat di tanya oleh sejumlah media," jelasnya.
PEKAT IB, imbuh Sadam, berharap jika itu terdapat unsur kekerasan sudah terjadi, maka itu harus di tindak. Meski pun korban ini enggan membuat laporan, lalu apa niat dari korban lakukan visum, dan apa maksud orang tua korban pak Oman menyampaikan merasa di lecehkan oleh pelaku itu?.
"Selain itu ada informasi lain yang membuat kita miris...!! Seperti Drama Korea," ujarnya singkat. (R/01)