PASUNDAN POST ■ SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sukabumi hari ini, Jumat (26/5), menggelar rapat paripurna ke-10 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota dewan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Paripurna membahas penyampaian laporan reses ke-dua dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023, penyampaian tanggapan/jawaban dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap pendapat bupati atas 2 (Dua) Raperda Usul Prakarsa DPRD.
Sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Reses Ke-II (Dua) Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan masa reses selama 6 (enam) hari kerja, terhitung mulai tanggal 8 s.d 12 Mei dan 15 Mei 2023 di daerah pemilihanya masing-masing.
Dalam rapat disampaikan juga bahwa, Anggota Dewan sebagai sebuah representasi masyarakat telah mengunjungi, mendengar dan menyerap suara-suara rakyat untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan agar dapat terealisasi sesuai dengan kehendak masyarakat.
Pada akhirnya rapat menerima penyampaian laporan hasil reses dari 8 (delapan) Fraksi yang ada di DPRD.
Selain itu terdapat juga penyampaian Tanggapan/Jawaban dari Masing-Masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas 2 (Dua) Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu :
a. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan
b. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Berkaitan dengan pembahasan atas ke-2 raperda tersebut, Berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada hari ini, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibahas melalui pansus, dan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibahas melalui Komisi I DPRD.
Sebelum menutup rangkaian acara Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD.
"Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang," tutup Kang Yudha. (red)