PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia menekankan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 agar fokus ke beberapa kegiatan yang menjadi penekanan pemerintah diantaranya penanganan kemiskinan ekstrim serta penguatan ketahanan pangan, disamping tetap ada pencegahan dan penanganan bayi stunting.
Hal tersebut yang kemudian Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi dana desa tahun anggaran 2023.
Giat ini dihelat di Aula balai desa setempat, pada Rabu (17/05).
Kepala Desa Hegarmanah Ujang Nata Direja menjelaskan, bahwa sosialisasi hari ini dihadiri Sekmat Cicantayan, Pendamping desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Serta Karang Taruna Dan LPM Desa Hegarmanah.
"Sosialisasi ini memaparkan Skala Prioritas DD, yang mengacu pada PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023,” katanya.
Ia menerangkan, tujuan dari sosialisasi ini agar seluruh masyarakat mengetahui penggunaan DD yang disinkronisasikan dengan skala prioritas Desa Hegarmanah di Tahun 2023.
Seperti diketahui, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota, dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka persiapan penyusunan APBDesa tahun 2023, maka perlu diadakan sosialisasi mengenai aturan dan tata cara penggunaan dana tersebut.
Diharapkan setelah terselenggaranya kegiatan ini, Desa bisa segera menyusun APBDesa untuk tahun 2023 sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. (M Afnan)