Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Singgung Dana Bos, Ancam Hingga Hina Ketua MUI di Sukabumi, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 06 April 2023 | 11:11 WIB Last Updated 2023-04-06T11:43:23Z

PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Oknum wartawan media online berinisial H diduga menghina dan mencaci Ketua MUI Bojongggenteng, Kabupaten Sukabumi, Ustaz Dadan Hamdani. Persoalan ini diawali oleh H yang menuding adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Ustaz Dadan Hamdani.

Pengurus Bagian Hukum MUI Kecamatan Bojonggenteng, Aka, dikutip dari sukabumiupdate mengatakan oknum wartawan itu mengirim pesan suara kepada Ustaz Dadan Hamdani yang berisi nada hinaan dan cacian pada Selasa, 4 April 2023. Sebelumnya, H menelepon Ustaz Dadan, namun tak terjawab lantaran Ustaz Dadan sedang berada di sekolah dan sedang dipadati kesibukan.

"Saat itu panggilan tidak terjawab karena beliau (Ustaz Dadan Hamdani) sedang sibuk. Ada sekitar lima kali telepon (pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB). Tiba-tiba, H kirim pesan suara dengan meluapkan emosi dan melontarkan kata-kata kasar. Ustaz Dadan kemudian merasa tidak nyaman dengan tindakan orang itu," kata Aka pada Kamis (6/4/2023).

Aka menilai H tidak pantas mengirimkan pesan suara seperti itu kepada Ustaz Dadan Hamdani. Diketahui, sebelum kalimat pesan suara itu keluar, Aka menyebut H menuding adanya penyalahgunaan dana BOS di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Ustaz Dadan Hamdani. Alhasil, H kemudian meminta uang melalui telepon, meski berdalih tidak memaksa.

"H mengaku memegang Rencana Anggara Biaya (RAB), kemudian menyatakan akan ditulis pada website berita online yang dia geluti dan mengancam akan membawa Ustaz Dadan ke kejaksaan," katanya. "Bukan masalah minta uangnya, tapi bahasanya itu sudah menghina, mengancam, dan mencaci alim ulama," imbuh Aka.

Kabar pesan suara itu ramai setelah Ustaz Dadan Hamdani meneruskannya kepada Aka. Sejumlah warga dan simpatisan merasa prihatin terhadap kejadian ini. Mereka lalu berdatangan ke rumah Ustaz Dadan Hamdani, hingga sehari berikutnya atau pada Rabu, 5 April 2023, mendatangi rumah H di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

"Sehari setelah H mencaci, warga menghubungi kontaknya, tetapi tidak ada jawaban. Hingga berlanjut menggeruduk markasnya di wilayah Parungkuda dan mendatangi rumahnya di wilayah Nagrak. Namun hasilnya H tidak ditemukan," ujar Aka.

Adapun penyelesaian masalah ini, pihak Ustaz Dadan Hamdani bersama Aka dan elemen lainnya sudah melapor ke Polsek Bojonggenteng pada Rabu malam. Dua hal yang dilaporkan adalah dugaan pemerasan dan persoalan kata-kata kasar.

"Banyak yang datang ke polsek untuk mendampingi pelaporan. Ada sekitar 200 orang datang ke polsek sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB (Kamis)," katanya.

Di tempat terpisah Buya Anom, pemilik Ponpes Darul Ahkam mengutuk keras atas peristiwa tersebut, sejumlah masa yang ada memberikan dukungan moril terhadap ketua MUI pada saat membuat Laporan Polisi.

"Kini kami percayakan ke APH untuk menindak lanjutinya secara tegas, agar hal ini tidak terjadi kembali, dan tentunya kami selaku alim ulama akan berkeberatan apabila ada salah satu alim ulama mendapatkan dan menerima caci maki seperti ini, bahkan kami kecam keras terhadap oknum itu," tandasnya.

Rasa empati disampaikan Buya Anom kepada wartawan lain akibat peristiwa tersebut.

"Sehingga dengan kejadian ini kami empati terhadap teman-teman wartawan lain, yang terkontaminasi profesinya oleh oknum tersebut." pungkasnya. *(Red)
×
Berita Terbaru Update