PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Kursi jabatan pada lemabaga adhyaksa di Kabupaten Sukabumi, kembali di rotasi. Kali ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, berganti.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) yang dipusatkan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini, berlangsung khidmat serta dihadiri sejumlah Kasi, Kasubsi dan staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukaumi pada Senin (20/03).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kasi Intel sebelumnya dijabat oleh Tigor U.M Sirait, telah dipindah tugaskan ke Kejari Wonogiri sebagai Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Sementara, sebagai gantinya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dijabat oleh Wawan Kurniawan yang merupakan pindahan Kejari Tebo, Jambi.
Sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) lama, Dimas Indra Gunawan dipindah tugas ke Kejari Cianjur sebagai Kasi Barang Bukti dan digantikan oleh Isnan Ferdian sebagai Kasi Pidum baru pindahan dari Kejari Bengkalis, Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, mutasi struktural merupakan penyegaran di dalam lembaga adhyaksa terkait promosi dan mutasi. Untuk itu,diharapkan kepada pejabat baru agar bisa beradaptasi cepat di Kabupaten Sukabumi, dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. "Alhamdulilah, acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan," kata Siju kepada Radar Sukabumi usai melakukan sertijab pada Senin (20/03).
Ia juga berpesan kepada kedua Kasi yang baru dilantik tersebut, diharapkan agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta segera melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh kedua Kasi itu, untuk meningkatkan apa yang belum tercapai. "Terima kasih kepada Kasi Intel dan Kasi Pidum sebelumnya atas dedikasi dan kinerja yang baik. Dan selamat datang kepada Kasi Intel dan Kasi Pidum baru di Sukabumi," tandasnya.
Menurutnya, sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum itu, merupakan hal wajar yang dibutuhkan suatu organisasi dilingkungan Kejari. Sebab itu, dengan adanya promosi atau rotasi tersebut, diyakini dapat menjadi langkah teman-teman Kasi untuk meningkatkan karir mereka ditempat tugas yang baru. "Semoga Kasi Intel dan Kasi Pidum dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing di bidangnya," timpalnya. *(M. Afnan)