Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Demo Pedagang Kaki Lima Pasar Palabuhanratu Sukabumi, Desak Ketua Perwapas Mundur

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:36 WIB Last Updated 2023-03-08T15:59:14Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Para pedagang kaki lima (PKL) alias pedagang dengan tenda biru melakukan demo di Sekretariat Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) siang.

Korlap Demo, Asep Saputra, mengatakan, terdapat sekitar 50 pedagang tenda biru di parkiran pasar melakukan demo. Mereka menuntut ketua Perwapas mundur dari jabatannya, Ketua Perwapas dinilai tidak memihak kepada pedagang yang akan direlokasi itu.

"Saya mau menanyakan mosi tidak percaya yang kemarin saya sampaikan, ajukan kepada ketua perwapas, kepada pak Camat, dinas, pokoknya semua pihak yang merasa intansi pemerintahan," ujar Asep usai demo.

"Sekarang seharusnya ketua Perwapas itu si Iwan, harusnya bela para pedagang kecil, bukan membela para pengusaha-pengusaha, jadi beking-beking pengusaha, jangan merasa punya kekuasaan diatas kekuasaan, mendiskriminasikan pedagang-pedagang kecil," ucapnya.

Menurutnya, para PKL sudah tahunan berjualan di lokasi itu, selama bertahun-tahun mereka mengaku dagang dengan nyaman tanpa ada masalah.

"Karena tidak percaya ketika ada masalah, diminta permasalahannya duduk manis bersama para pedagang dia tidak ada, karena kita dagang bukan sebulan dua bulan, kita udah tahunan, kenapa kita harus direlokasi ke dalam yang tidak layak, gitu aja, ada apa dibalik kepentingan si Iwan sendiri," kata Asep.

Asep menegaskan, ia dan para PKL yang akan direlokasi meminta Ketua Perwapas mundur.

"Sebetulnya kan si Iwan juga seorang pengusaha, jangan sampai memihak pengusaha, seharusnya aspirasi para pedagang kecil itu diterima dengan baik, bukan dengan kekuasaan, dengan semau gue, gitu aja, tolong sekali lagi mosi tidak percaya, rekan-rekan pedagang memohon (ketua perwapas) diturunkan," tegasnya.

Saat demo perwakilan para pedagang diminta audensi. Namun, situasi terlihat tidak kondusif karena para pendemo merangsek masuk ke ruangan Sekertariat Perwapas, sehingga, kata Asep, tidak ada kesepakatan dari audensi yang dilakukan.

"Sebetulnya nggk ada hasilnya, seharusnya dia itu kalau kita sebagai ketua perwapas tidak dipercaya lagi sama pedagang, saya mengundurkan diri malu sama pedagang, tidak bisa mengurus para pedagang. Jangankan sebagai ketua Perwapas, Presiden sendiri kalau tidak percaya masyarakatnya diturunkan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Rizwan Nurwana, mengatakan, pihaknya merasa heran karena tidak tahu tuntutan sebenarnya para pendemo.

"Ya kalau memang itu dari aspirasi warga yang sesungguhnya dalam hal ini adalah pedagang, dengan sengaja atau dengan persiapan sealakadarnya kami membuka forum ini untuk beraudensi. Di sini apa yang dituntutkan oleh mereka, apa yang dikeluhkan mereka dan apa yang diinginkan oleh mereka, kami jawab. Ini seakan-akan kami pun bingung poinnya apa, kesalahan kami dimana," ucapnya.

Menurutnya, selama ini Perwapas selalu berkoordinasi ketika mengambil keputusan segala kebijakan atau solusi masalah yang ada di pasar. Ia menegaskan, keputusan relokasi itu merupakan keputusan bersama yang diputuskan Pemerintah.

"Jadi ini adalah keputusan bersama. Kami perwapas sebagai warga, sebagai pemimpin di pasar, tupoksi kami adalah menyerap seluruh aspirasi warga untuk kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan intansi pemerintah, bahkan intansi-intansi terkait," jelasnya.

Menanggapi disebut otoriter, Rizwan meminta bukti kepada para pedagang yang menyebutkan tidak memihak ke pedagang.

"Mari kita buktikan, buktikan, dimana keterpihakannya, mana yang telah dirugikannya, apa yang telah kami lakukan hingga membuat mereka merasa dirugikan, kita buktikan," ujarnya.

"By data dong, ini negara istilahnya negara hukum, kita bicara by data, mana buktinya, mana faktanya, dimana datanya, kami ingin pembicaraan ini terus berlanjut hingga menjadi titik permasalahan ini selesai," jelasnya.

Rizwan menegaskan, bahwa keputusan relokasi itu merupakan keputusan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama. *(M. Afnan)
×
Berita Terbaru Update