PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Satpol PP Kabupaten Sukabumi menghentikan pembangunan dan penyegelan pesantren milik jemaah Ahmadiyah di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum'at (10/2/2023) siang.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat, mengatakan, hal itu dilakukan karena menuai keresahan di masyarakat.
"Ya karena menimbulkan keresahan, gangguan, meresahkan di masyarakat, kita ambil tindakan penyegelan," ujarnya via telepon.
Menurutnya, saat dilakukan penyegelan sedang berlangsung pembangunan tingkat kedua pesantren Ahmadiyah tersebut.
"Iya situasinya tadi bangunan masih yang lama, dinaikin lagi, dibangun lagi, langsung disegel dan dilarang dilanjutkan pembangunan," jelasnya.
Saat di konfirmasi tentang kejadian tahun 2008 silam masjid milik jemaah Ahmadiyah di lokasi tersebut pernah dibakar warga yang menolak keberadaannya. Syarifudin pun membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya betul," jelasnya.
Syarifudin mengatakan, saat penyegelan tadi siang sempat terjadi penolakan dari pihak jemaah Ahmadiyah. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.
"Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita pak kasat sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar," ucapnya.
Jika pembangunan masih dilanjutkan, pihak Sapol PP Kabupaten Sukabumi akan mengambil tindakan tegas.
"Setelah disegel, intinya gak ada aktivitas untuk meneruskan pembangunan itu, kan kita polis Pol PP line, kalau memang nanti diganggu, kita lakukan penindakan lagi," tegasnya. *(M. Afnan)